Puskesmas Trenggalek menerima Kunjungan Kerja dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam rangka Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanan Undang - Undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2023.
Pengumuman
Dalam Kategori
INFORMASI
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai bagian integral dari fasilitas pelayanan kesehatan primer harus dapat menjawab tantangan utama pelayanan kesehatan dasar yaitu menyediakan dan memelihara keberlangsungan mutu pelayanan. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan adalah melalui akreditasi.
Setelah melalui serangkaian proses penilaian baik oleh Tim Penilai Internal maupun Tim Penilai Nasional, Puskesmas Trenggalek berhasil mendapatan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penyerahan Penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dilakukan pada hari Selasa, 6 Desember 2022...