INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagikan:
Image 3
INFORMASI
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), juga dikenal sebagai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), adalah alat untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah. IKM mengukur kinerja unit pelayanan publik secara berkala dengan mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif dari pendapat masyarakat pengguna layanan, yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk menetapkan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang. 

Berikut Indeks Kepuasan Masyarakat Puskesmas Trenggalek Triwulan 2 Tahun 2025

Beberapa aspek yang sering diukur dalam IKM meliputi: 
 
  • Persyaratan pelayanan: Jelasnya syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pelayanan.
  • Kejelasan petugas pelayanan: Kepastian identitas, jabatan, dan tanggung jawab petugas yang memberikan pelayanan.
  • Waktu penyelesaian pelayanan: Ketepatan waktu penyelesaian pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  • Kewajaran biaya pelayanan: Rasionalitas biaya yang dikenakan untuk pelayanan.
  • Kejelasan biaya pelayanan: Jelasnya informasi tentang biaya yang harus dibayarkan.
  • Cara pelayanan: Kemudahan dan efektivitas proses pelayanan.
  • Kenyamanan tempat pelayanan: Kualitas lingkungan tempat pelayanan berlangsung.
  • Perilaku petugas pelayanan: Sikap dan perilaku petugas yang ramah dan responsif.
  • Tindakan petugas pelayanan: Ketepatan tindakan petugas dalam memberikan pelayanan.

Hasil IKM dapat digunakan sebagai indikator kinerja unit pelayanan, bahan evaluasi perbaikan, dan dasar penetapan kebijakan terkait peningkatan pelayanan publik. 

Berita Lainnya: