Indeks Kepuasan Masyarakat
Indeks Kepuasan Masyarakat Tribulan 1 Tahun 2025
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai aspek pelayanan atau kondisi tertentu. IKM dapat mencakup berbagai sektor seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
IKM diperoleh melalui pengukuran secara kualitatif dan kuantitatif atas pendapat masyarakat, dengan membandingkan harapan dan kebutuhan mereka dalam memperoleh pelayanan publik. Dengan kata lain, IKM mengukur sejauh mana pelayanan publik dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
- Persyaratan pelayanan: Jelasnya syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pelayanan.
- Kejelasan petugas pelayanan: Kepastian identitas, jabatan, dan tanggung jawab petugas yang memberikan pelayanan.
- Waktu penyelesaian pelayanan: Ketepatan waktu penyelesaian pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Kewajaran biaya pelayanan: Rasionalitas biaya yang dikenakan untuk pelayanan.
- Kejelasan biaya pelayanan: Jelasnya informasi tentang biaya yang harus dibayarkan.
- Cara pelayanan: Kemudahan dan efektivitas proses pelayanan.
- Kenyamanan tempat pelayanan: Kualitas lingkungan tempat pelayanan berlangsung.
- Perilaku petugas pelayanan: Sikap dan perilaku petugas yang ramah dan responsif.
- Tindakan petugas pelayanan: Ketepatan tindakan petugas dalam memberikan pelayanan.
Hasil IKM dapat digunakan sebagai indikator kinerja unit pelayanan, bahan evaluasi perbaikan, dan dasar penetapan kebijakan terkait peningkatan pelayanan publik.