Puskesmas Trenggalek Sebagai Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Setelah melalui serangkaian proses penilaian baik oleh Tim Penilai Internal maupun Tim Penilai Nasional, Puskesmas Trenggalek berhasil mendapatan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penyerahan Penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dilakukan pada hari Selasa, 6 Desember 2022 pada sesi Penganugerahan Zona Integritas 2022. Piagam penghargaan ini merupakan bukti nyata hasil kerja keras kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terimakasih kepada seluruh masyarakat Trenggalek yang senantiasa selalu mendukung kami dalam menjaga integritas dalam mewujudkan Puskesmas Trenggalek yang bersih dan terbebas dari korupsi, suap, pungli dan gratifikasi.
Puskesmas Trenggalek telah meraih predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Apabila ditemukan praktik pungutan liar, calo, gratifikasi dan aduan atas unit kerja ini maka dapat menyampaikan aduan melalui www.lapor.go.idi dan pmpzu.menpan.go.id